Kemlu Telah Terima Notifikasi Filipina Terkait Kasus Ilham Saputra dan Minhati Madrais
Ia memastikan pada kedua kasus yakni Muhammad Ilham Saputra dan Minhati Madrais, Indonesia telah menerima notifikasi dan akses kekonsuleran.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Kementerian Luar Negeri menyampaikan klarifikasi terkait lambatnya notifikasi dan akses kekonsuleran yang diterima Pemerintah Indonesia terkait penanganan kasus Ilham Saputra dan Minhati Madrais.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan saat yang bersamaan Kementerian Luar Negeri Fillipina tengah libur.
Ia memastikan pada kedua kasus yakni Muhammad Ilham Saputra dan Minhati Madrais, Indonesia telah menerima notifikasi dan akses kekonsuleran.
Baca: Sandiaga Uno Tak Lihat Efektivitas Aturan Ganjil Genap
"Kita (Indonesia) telah resmi mendapatkan notifikasi dan akses dari Filipina. Pada saat itu Kementerian Luar Negeri di Fillipina libur saat ada informasi mengenai Ilham dan hal yang sama juga terjadi pada kasus Minhati Madrais, otoritas di Davao juga sedang libur," ujar Arrmanantha Nasir, Kamis (9/10/2017) di ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat.
Menurut Arrmanantha, hasil apakah keduanya berkewarganegaraan Indonesia masih terus didalami.
Baca: Pimpinan DPR Nilai Kriteria Aliran Kepercayaan Harus Diperjelas
"Ilham memang sudah mengaku berasal dari Medan tapi pihak KJRI terus mendalaminya, sedangkan untuk Minhati kita terus mencari tahu," kata Arrmanantha.
Sejauh ini, pihak kepolisian Indonesia juga turut membantu dengan hadir langsung di Fillipina.
"Kami akan terus memantau dan mendalami mereka. KJRI Davao juga telah mendatangi Minhati Madrais dua kali untuk memberikan perlengkapan secukupnya," lanjut Arrmanantha.