Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Anggota DPR Tersangka Korupsi Bisa Diperiksa KPK Tanpa Izin Presiden

"Tidak perlu izin khusus, tidak perlu izin presiden, di undang-undang MD3 menyebutkan, kecualli untuk korupsi, teroris, tidak perlu,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita 

Kesehatannya kembali pulih setelah ia menang di praperadilan yang membuat status tersangkanya gugur.

Baca: Kuasa Hukum Tegaskan Istri dan Anak Setya Novanto Tidak Terlibat di Perusahaan MGP Sejak 2011

Tribunnews.com menerima salinan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Namun, KPK belum mengklarifikasi, apakah Setya Novanto yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Partai (DPP) Golkar itu, kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved