Korupsi KTP Elektronik
KPK Pilih Pelajari Surat Dari DPR Ketimbang Izin Presiden atau Jemput Paksa Setya Novanto
"Apakah akan panggilan ketiga atau panggil paksa, kami belum putuskan. Kami akan pelajari surat Setya Novanto dulu,"
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
"Sekarang kan surat dari Sekjen dan Badan Keahlian DPR sudah kami terima, pertama kami pelajari," katanya.
Pihaknya akan mendalami apakah isi surat tersebut dibuat atas sepengetahuan Setya Novanto atau tidak.
"Kami tidak tahu karena surat sebelumnya ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan. Sampai sore ini kalau memang ada pemberitahuan resmi dari yang bersangkutan sebagai saksi, atau kuasa hukumnya, masih kami tunggu," kata Febri.