Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tangkap Dua Orang Tersangka Baru Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Kalimantan

"Tapi dia dimana saya belum dapat informasi tapi patut penangkapan dua org ini terkait erat mereka bersama-sama melakukan pembakaran,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kabag Penum Polri Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul. 

Selain Yansen Binti, polisi juga telah menetapkan delapan tersangka lainnya yakni Ahmad Ghozali alias Nora, Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Sayuti, Fahri alias Ogut, Sthepano alias Agit, dan Yosef Duya.

Kasus pembakaran tujuh SD ini seluruhnya terjadi pada Juli 2017.

Tujuh sekolah dasar yang dibakar tersebut yakni:

1. SDN 1 Palangka, dibakar pada Selasa (4/7/2017) pukul 18.30 WIB

2. SDN 4 Menteng, dibakar pada Jumat (21/7/2017) pukul 12.30 WIB

3. SDN 4 Langkai, dibakar pada Jumat (21/7/2017) pukul 13.30 WIB

4. SDN 1 Langkai, dibakar pada Sabtu (22/7/2017) pukul 02.00 WIB

5. SDN 5 Langkai, dibakar pada Sabtu (22/7/2017) pukul 03.30 WIB

6. SDN 8 Palangka, dibakar pada Sabtu (29/7/2017) pukul 18.00 WIB

7. SDN 1 Menteng, dibakar pada Minggu (30/7/2017) pukul 03.25 WIB

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved