Polisi Tangkap Dua Orang Tersangka Baru Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Kalimantan
"Tapi dia dimana saya belum dapat informasi tapi patut penangkapan dua org ini terkait erat mereka bersama-sama melakukan pembakaran,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap dua orang lagi terkait kasus pembakaran sekolah dasar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dua orang berinisial ET dan H tersebut merupakan bagian dari kelompok yang melakukan pembakaran sekolah-sekolah tersebut.
Baca: Kewenangan Menkumham Dalam Penetapan Pengurus Partai Politik Mulai Diuji di Mahkamah Konstitusi
"Ada dua ditangkap dalam kasus pembakaran sekolah, keterkaitan dua org ini masih dalam kelompok. Kalau dilihat strukturnya itu ada yang menyuruh. Kemudian operator lapangan ada siapkan sarana. Mereka bagian dari orang-orang dalam kelompok tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Martinus belum dapat memastikan peran dari dua orang tersangka baru tersebut.
Baca: Ketua KPK Belum Berika Lampu Hijau Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel
"Tapi dia dimana saya belum dapat informasi tapi patut penangkapan dua org ini terkait erat mereka bersama-sama melakukan pembakaran," kata Martinus.
Penangkapan ini, menambah jumlah tersangka menjadi 11 tersangka.
Baca: Mantan Staf Ahok Sebut Penutupan Hotel Alexis Hanya Berdasarkan Pemberitaan, Tanpa Bukti
Seperti diketahui dari hasil pendalaman, Polda Kalimantan Tengah akhirnya menetapkan seorang anggota DPRD Kalimantan Tengah sebagai tersangka pembakar sekolah, Senin (4/9/2017).
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pembakar tujuh bangunan sekolah dasar (SD) di Kota Palangkaraya.
Baca: Pemprov DKI Akan Kehilangan Pemasukan Pajak Rp 30 Miliar Dari Hotel Alexis
Politisi Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa polisi selama 12 jam.
Penyidikan terus dilakukan, terutama untuk mengetahui peran tersangka serta alasan pembakaran.