Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi: Farhan dan Hanna Anisa Bantah 3 dari 4 Video yang Beredar

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Farhan dan HA.

Tribunnews.com/Dennis
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Farhan dan HA.

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan, Farhan dan HA telah membantah, bahwa tiga dari empat video tak senonoh yang tersebar di media sosial merupakan milik mereka.

Baca: Sidang Buni Yani Berlanjut Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukumnya

"Dari kesimpulannya, empat dari video yang beredar ini, itu ada tiga diakui adalah bukan video mereka berdua," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Herry mengatakan, telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri untuk mencari pelaku penyebaran video tak senonoh tersebut.

"Kita akan mencari tahu, siapa yang melakukan atau menyebarkan video dan capture tersebut," ujar Herry.

Sebelumnya, beredar melalui media sosial video tak senonoh antara seorang pria dan perempuan. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga di video pada Jumat (27/10/2017). Namun, keduanya membantah kepemilikan video tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved