Jumat, 3 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Soal Reklamasi, KPK Berpeluang Periksa Ahok dan Djarot

Usai diperiksa KPK, Saefu‎llah sempat menunjukkan surat panggilan yang ditujukan kepadanya.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA
Kapal pengangkut pasir proyek reklamasi Teluk Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Sekda DKI, Saefullah pada Jumat pekan lalu (27/10/2017) menurut ‎Wakil Ketua KPK Laode M Syarief merupakan hal yang wajar.

Dalam kesempatan itu, ‎oleh penyidik KPK, Saefullah dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi terkait reklamasi pantai Utara Jakarta.

"Itu kan masih pengembangan kasus yang lama," ujar Laode M Syarif, Senin (30/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Laode M Syarif juga tidak membantah jika kini para penyidiknya tengah mendalami perkara ini untuk
menyasar perusahaan atau koorporasi.

Namun Syarief enggan merinci lebih jauh sejauh mana proses penyelidikan yang sudah berjalan..
"Nggak bisa disebutkan apa yang kami dalami," tegasnya.

Baca: Anggota DPRD DKI Harus Kembalikan Mobil Dinas

Baca: Kronologi Jatuhnya 4 Girder di Proyek Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo

Usai diperiksa KPK, Saefu‎llah sempat menunjukkan surat panggilan yang ditujukan kepadanya.

Dalam surat tersebut, terpampang jelas dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan koorporasi dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencanan tata ruang kaeasan strategis pantai utara Jakarta (RTRKSP) tahun 2016.

Kedepannya, Laode M Syarief menyatakan tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari pemimpin Jakarta sebelumnya, seperti Ahok dan Djarot.

"Belum tahu, belum tahu. Tapi kalau penyidik atau penyelidik kami menganggap penting pihak-pihak yang dianggap mengetahui akan dimintai keterangan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved