Peserta Aksi Tolak Perppu Ormas Tuntut 15 Perwakilan Ikut Paripurna DPR
Pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang dinilai peserta aksi massa sebagai upaya represif menghambat kebebasan berserikat warga negara Indonesia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan aksi damai tolak Perppu Ormas di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017) terus mendesak agar lima belas perwakilannya diperbolehkan masuk menyaksikan rapat paripurna DPR RI.
Karena dalam rapat paripurna itu DPR RI akan mengagendakan pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang.
"Kami mohon lima belas perwakilan kami diizinkan masuk menyaksikan rapat paripurna. Jangan ada dusta di antara kita," ujar orator aksi.
Mereka juga menuntut fraksi-fraksi yang ada di DPR RI untuk keluar menemui massa dan menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat.
"Sejauh ini baru fraksi PAN yang keluar dan tegas menolak pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Kami minta PKB pimpinan Muhaimin Iskandar untuk berpihak pada umat Islam."
"Kami juga meminta PPP untuk konsisen dengan lambang Ka'bah-nya," ujar orator aksi.
Pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang dinilai peserta aksi massa sebagai upaya represif menghambat kebebasan berserikat warga negara Indonesia.