Minggu, 5 Oktober 2025

Aturan Menteri Susi Dorong Ekspor Kerapu

"Artinya Pemberlakuan Permen KP sebenarnya tidak terlalu berpengaruh negatif, sebagaimana polemik yang saat ini berkembang,"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Rizal Bomantama
Susi Pudjiastuti. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2012–2016) neraca perdagangan kerapu konsumsi Indonesia menunjukkan kinerja positif.

Kenaikan nilai ekspor rata-rata per tahun mencapai 9,4 persen per tahun.

Pada 2016 tercatat nilai ekspor kerapu Indonesia mencapai 32,18 juta dollar AS.

Baca: 6 Destinasi Pariwisata di NTT Dipromosikan Kepada Pebisnis Dari 16 Negara

Sedangkan hingga per Juli 2017 ekspor kerapu nasional tercatat sebesar 16,42 juta dollar AS.

Begitupun dengan volume ekspor dalam kurun waktu yang sama mengalami kenaikan rata-rata per tahun sebesar 30,75 persen.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan pemberlakuan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tidak berdampak buruk terhadap kinerja perdagangan ekspor kerapu.

Baca: Akun-Akun Medsos Kementerian dan Lembaga Akan Diintegrasikan

Karena dilihat dari nilai ekspor kerapu tiap bulan dalam kurun waktu 2012–2016 justru menunjukkan kinerja perdagangan positif.

"Artinya Pemberlakuan Permen KP sebenarnya tidak terlalu berpengaruh negatif, sebagaimana polemik yang saat ini berkembang," kata Slamet, Jumat (20/10/2017).

Slamet menilai, awal pemberlakuan Peraturan Menteri tersebut memang ada pengaruh terhadap usaha budidaya di beberapa lokasi.

Namun, saat ini kondisinya sudah berjalan normal.

Baca: 500 Warung Sembako Jadi Binaan Partai Golkar

Menjawab polemik terkait isu anjloknya harga kerapu ditingkat pembudidaya dan menurunnya permintaan pasar, Slamet mengungkapkan bahwa kondisi ini disebabkan fluktuasi kondisi pasar di negara tujuan ekspor, bukan karena pengaruh langsung pemberlakukan Permen KP.

"Faktanya, saat ini serapan kerapu dan nilai jual ditingkat pembudidaya sudah kembali normal. Di Situbondo yang infonya ada masalah pasar, justru saat ini harga mulai membaik dan aktivitas ekspor berjalan normal kembali," kata Slamet.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved