Rabu, 1 Oktober 2025

Suap di Kementerian Perhubungan

Komisaris Adhiguna Keruktama Suap Dirjen Hubla di Dua Proyek

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dua proyek yang disuap oleh Adiputra yakni proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Jubir KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan ternyata tidak hanya menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub) nonaktif Antonius Tonny Budiono untuk ‎satu proyek saja, melainkan ada proyek lain.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dua proyek yang disuap oleh Adiputra yakni proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang dan proyek di Pulau Pisang, Kalimantan Tengah.

Baca: 3 Tahun Pemerintahan Jokowi, Jaksa Agung Nilai Koordinasi Penegak Hukum Semakin Baik

‎"Dalam pengembangan penyidikan, diduga APK (Adiputra Kurniawan) tidak hanya memberikan hadiah atau janji kepada Dirjen Hubla terkait proyek di Tanjung Mas Semarang, tetapi juga proyek di Pulang Pisau," ungkap Febri, Jumat (20/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, Adiputra menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemhub.

Adiputra diduga menyuap Tonny sebesar Rp 1,174 miliar terkait proyek pengerukan di Tanjung Mas, Semarang.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah memeriksa sekitar 34 orang. Para saksi ini berasal dari beragam unsur seperti pegawai dan Pejabat di Ditjen Hubla, PNS dan pejabat KSOP Kelas I Tanjung Mas Semarang, pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Mas Semarang.

Saksi lainnya terdiri dari unsur Direktur PT. Bina Muda Adhi Swakarsa Pekalongan, Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mangga Dua, dan unsur-unsur lainnya.

Febri menambahkan Adiputra ‎sendiri saat ini sudah dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved