KPK: Nggak Masalah Bupati Rita Bantah Terima Suap Rp 6 Miliar
Penyidik KPK menduga, uang suap senilai Rp 6 miliar diberikan pada Rita sekitar bulan Juli dan Agustus 2010 silam.
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW) kerap membantah soal dirinya yang menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima.
Penyidik KPK menduga, uang suap senilai Rp 6 miliar diberikan pada Rita sekitar bulan Juli dan Agustus 2010 silam.
Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Hery sebagai tersangka namun penyidik belum memeriksa Hery sebagai tersangka apalagi ditahan. Sementara Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan.
Menurut Rita, uang Rp 6 miliar yang ia terima dari Hery ialah hasil jual emas seberat 15 Kg pada Hery.
Rita mengaku emas seberat 15 kilogram itu merupakan pemberian dari ayahnya Syaukani Hasan Rais yang juga mantan Bupati Kutai Kartanegara.
"Jadi saya punya emas 15 kilogram, dikasih bapak saya lalu saya jual, itu kejadiannya sudah lama sekali, 2010. Benar-benar murni jual beli emas," terang Rita..
Bahkan dalam pemeriksaan Rabu (18/10/2017) kemarin, Rita mengaku sempat menujukkan foto-foto dokumentasi emas yang ia jual pada Hery ke penyidik KPK.
"Tadi saya tunjukkan foto dokumentasi emas ke penyidik," ungkap Rita.
Lebih lanjut, dikonfirmasi ke Juru Bicara KPK, Febri Diansyah soal bantahan Rita, Febri menjawab pihaknya tidak mempersoalkan karena dia meyakini penyidik memiliki bukti kuat untuk menjerat Rita.
"Ya tentu saja kalau itu bantahan silakan ya, KPK tidak akan bergantung pada bantahan tersebut karena kami memiliki bukti-bukti yang lebih rinci tentang indikasi penerimaan suap atau gratifikasi.
Baca: Bisnis Transportasi Darat Lesu, Lorena Merugi Rp 16,77 Miliar di Semester I 2017
Baca: Bertelanjang Dada Usai Tabrak 3 Kendaraan, Tan Megawati Diduga Depresi
Secara rinci tentu tidak bisa kami buka saat ini karena proses penyidikan masih berjalan, tapi kami memiliki bukti seperti yang diatur di KUHAP," tegas Febri, Kamis (19/10/2017).
Febri menambahkan kalau memang nanti Rita yakin dengan bukti yang dimilikinya, maka itulah yang akan diuji di proses persidangan dan dapat pula disampaikan ke penyidik.