Selasa, 7 Oktober 2025

Dua Kementerian Kerja Sama Berantas Calo Gas

"Jangan sampai banyak spekulan gas yang kemudian bisa berbuat seenaknya. Itu bisa hancurkan tata niaga berkaitan dengan gas,"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Kontan
Ilustrasi. 

Saat ini, terdapat banyak trader gas yang memiliki kontrak jual beli dengan pelaku industri. Dimana pasokannya, diperoleh dari kuota gas yang dimiliki PT Pertamina Gas (Pertagas).

Adapun trader yang bermitra dengan Pertagas mengacu pada laporan keuangan perseroan meliputi:

PT Bayu Buana Gemilang, PT Java Gas Indonesia, PT Sadikung Niagamas Raya, PT Surya Cipta Internusa, PT Walinusa Energi, PT Alamigas Mega Energy, PT Dharma Pratama Sejati, PT IGASPT Trigas (CNG), PT Ananta Virya (CNG), PT Sentra Prima Services (CNG), PT Patria MigasPT IEV Gas, dan PT Raja Rafa Samud.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved