Respon Kapolri soal Kabar Dirdik KPK Didesak Dikembalikan ke Polri
Aris Budiman yang juga mantan Wadir Tipikor Bareskrim itu, kini masih bersatus sebagai anggota Polri bintang satu, meskipun menjabat Dirdik di KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku belum mendengar Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman yang dikabarkan bakal kembali korps Bhayangkara.
"Saya belum mendengar itu," kata Tito kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menanggapi santai desakan dari banyak pihak yang meminta KPK mengembalikan Aris Budiman ke Polri.
Aris Budiman yang juga mantan Wadir Tipikor Bareskrim itu, kini masih bersatus sebagai anggota Polri bintang satu, meskipun menjabat sebagai Dirdik di KPK.
Desakan agar Aris Budiman dikembalikan ke Polri merupakan respon atau kritikan dari beberapa pihak yang geram dengan langkah Aris Budiman.
Dimana Aris Budiman nekat hadir memenuhi undangan Pansus Hak angket KPK, tanpa restu dari pimpinan KPK.
Baca: Kisah Mensesneg tentang Curhatan Paspampres Saat Amankan Acara Blusukan Jokowi
Baca: Aditya Nugroho Suap Murni demi untuk Bebaskan Ibunya
Lantas Apakah Aris Budiman benar akan segera dikembalikan ke Polri? Ketua KPK, Agus Rahardjo belum memutuskan.
Menurutnya KPK tidak bisa memutuskan sesuatu berdasarkan teriakan di luar. "Kami kan ada SOP. Semuanya harus sesuai aturan yang ada di KPK," kata Agus, Rabu (30/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui, Kehadiran Aris Budiman ke Rapat Pansus angket KPK tanpa seizin pimpinan KPK diakui Aris Budiman itu pelanggaran yang dilakukan dirinya.
Bahkan menurut dia, baru kali ini dia membantan perintah atasan.
Lantaran tetap nekat datang ke Pansus Hak Angket KPK, Aris diduga melakukan pelanggaran hingga dilakukan sidang di Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.