Kisah Bripka Mai Hendri Bantu Pasangan Tua yang Tinggal Bersama Hewan Ternak
"Cukup miris waktu awal melihat. Ini yang buat saya berpikir bagaimana bisa membantu kedua orang tua ini,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada 43 anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan dua anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Adapun anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang mendapat penghargaan ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Mereka dinilai telah melakukan perbuatan mulia, melebihi panggilan tugas.
Baca: Polisi Bongkar Truk Tronton, Ternyata Ada Ratusan Kilogram Barang Haram
Satu orang yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Bripka Mai Hendri.
Anggota Bhabinkamtibmas Polres Solok Kota itu dianggap berprestasi dengan membantu warga yang tidak mampu di Nagari Indudur, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Dirinya membantu masyarakat sekitar tempat dinasnya agar bisa hidup lebih layak.
Baca: Polisi Upayakan Tutup Akses Website Sarana Informasi Kaum Gay
Mai Hendri bercerita, di tempat dinasnya itu ia melihat ada pasutri tua, Samuni (85) dan Saniar (67), yang tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni bersama hewan ternaknya.
Gubuk berukuran 3 x 5 meter milik mereka juga dijadikan kandang untuk enam ekor bebek.
Ketika Mai Hendri mendatangi gubuk itu, bau tak sedap langsung menghampiri.
"Cukup miris waktu awal melihat. Ini yang buat saya berpikir bagaimana bisa membantu kedua orang tua ini," ungkap Mai Hendri kepada Tribunnews.com di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).
Baca: Pemilik Sauna Untuk Kaum Gay di Harmoni Terakhir Terlacak di Singapura
Melihat kondisi itu, Hendri tergerak hatinya untuk membantu.