Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ini Alasan Ganjar Pranowo Tidak Bisa Hadiri Sidang e-KTP

Jaksa KPK menerima surat dari Ganjar Pranowo, dia tidak bisa hadir karena harus menghadiri kegiatan kenegaraan

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES
Ganjar Pranowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Selain Setya Novanto (SN) yang tidak hadir bersaksi di sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di sidang hari ini, Senin (9/10/2017), saksi lainnya yakni Ganjar Pranowo juga tidak bisa hadir.

Ini lantaran Gubernur Jawa Tengah itu harus menghadiri acara kenegaraan.

"‎Jaksa KPK menerima surat dari Ganjar Pranowo, dia tidak bisa hadir karena harus menghadiri kegiatan kenegaraan di Semarang," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Diketahui, selain Setya Novanto dan Ganjar Pranowo yang dijadwalkan bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. 

Baca: Kisah Anton Apriyantono yang Tetap Mendaki Gunung Walau Sudah Pasang Lima Ring di Jantung

 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi‎.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved