Korupsi KTP Elektronik
Ini Alasan Ganjar Pranowo Tidak Bisa Hadiri Sidang e-KTP
Jaksa KPK menerima surat dari Ganjar Pranowo, dia tidak bisa hadir karena harus menghadiri kegiatan kenegaraan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Setya Novanto (SN) yang tidak hadir bersaksi di sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di sidang hari ini, Senin (9/10/2017), saksi lainnya yakni Ganjar Pranowo juga tidak bisa hadir.
Ini lantaran Gubernur Jawa Tengah itu harus menghadiri acara kenegaraan.
"Jaksa KPK menerima surat dari Ganjar Pranowo, dia tidak bisa hadir karena harus menghadiri kegiatan kenegaraan di Semarang," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Diketahui, selain Setya Novanto dan Ganjar Pranowo yang dijadwalkan bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Baca: Kisah Anton Apriyantono yang Tetap Mendaki Gunung Walau Sudah Pasang Lima Ring di Jantung
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.