Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi di Kutai Kartanegara

Bupati Kutai Kartanegara Sebut KPK Tergesa-gesa

Ia akan mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menyampaikan ucapan maaf kepada warga Kutai karena KPK menetapkan statusnya sebagai tersangka korupsi.

Apalagi, ia ditahan di rutan cabang KPK yang baru diresmikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, setelah menjalani pemeriksaan di gedung lembaga anti rasuah tersebut, Jumat (6/10/2017) malam.

"Pertama saya mau mengucapkan maaf atas penahanan ini. Saya minta maaf kepada rakyat Kukar (Kutai Kartanegara), Kalimantan Timur atas penahanan ini," ucap Bupati Rita.

Menurutnya, penahanannya itu merupakan proses yang mesti dilaluinya.

"Insya Allah kami akan ajukan praperadilan, karena menurut saya proses penetapan tersangka ini terlalu tergesa-gesa," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved