Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Gamawan Fauzi Disebut Terima Honor Rp 10 Juta, Agun Gunandjar Rp 5 Juta

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa disebut-sebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2017). Gamawan Fauzi kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong alias Andi Agustinus terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Fajar sendiri yang menjelaskan. Pernah suatu waktu, dia mendampingi Irman ke rumah Setya Novanto," ujar Kurniawan kepada jaksa KPK saat bersaksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang didakwa korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Kurniawan mengatakan, ia baru mengetahui hal tersebut saat dipertemukan dengan Fajar dalam penyidikan di Gedung KPK. Meski demikian, ia tidak mengetahui maksud dan kepentingan Irman untuk berkunjung ke kediaman Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. (tribunnews/thf/kps)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved