Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus KTP Elektronik

Menang Praperadilan, Pengamat: Kelompok yang Inginkan Setya Novanto Mundur Akan Diam Dulu

Kemenangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto membuat posisi politiknya di Golkar menjadi menguat kembali.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia melakukan aksi menanggapi batalnya status tersangka Setya Novanto di area Car Free Day, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP serta mendukung KPK untuk mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kemenangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto membuat posisi politiknya di Golkar menjadi menguat kembali.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif SMRC (Saiful Mujani Research & Consulting) Djayadi Hanan kepada Tribunnews.com, Minggu (1/10/2017).

"Kelompok yang menginginkan dia mundur akan diam dulu, melihat situasi," tegas Djayadi Hanan.

Baca: Begini Lokasi Bulan Madu Raisa dan Hamish Daud di Maladewa, Berminat?

Selanjutnya, menurutnya, tergantung langkah KPK berikutnya.

Kalau KPK tidak mengajukan lagi sebagai tersangka, imbuhnya, posisi politik Setya Novanto akan aman.

Kini tinggal tantangan bagi Golkar adalah me

Baca: KPK Diminta Tetap Semangat Persiapkan Kembali Alat Bukti Setya Novanto

mperbaiki persepsi negatif masyarakat.

Karena bila KPK mengajukan Setya Novanto lagi sebagai tersangka, kata Djayadi, maka Golkar masih akan tersandera kasus KTP elektronik.

"Tersanderanya Golkar oleh kasus ini berarti persepsi publik pada Golkar mungkin akan makin negatif. Publik masih lebih percaya pada KPK dibanding partai politik," tegasnya.

Seperti diketahui, putusan tersebut menganulir status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP tidak sah.

Baca: Sudirman Said: Setya Novanto Melukai Nurani Rakyat

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta kader Partai Golkar untuk tidak membuat kegaduhan.

"Saya justru mengapresiasi sikap pimpinan KPK. Yang saya baca di sejumlah media menyatakan pimpinan KPK menghormati hasil putusan praperadilan tersebut," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9/2017).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved