Kuasa Hukum Heran, Kasus Jonru Cepat Diusut Polisi Sementara Viktor Laiskodat Didiamkan
Kuasa hukum Jonru ini mengatakan yang dituliskan Jonru di akun medsosnya bukan ujaran kebencian.
Editor:
Hasanudin Aco
Kedua, seorang pengacara bernama Muhamad Zakir Rasyidin melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Senin (4/9/2017), atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan SARA.
Ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017). Pelaporan dibuat karena akun tersebut telah menyebar fitnah dan menyasar kliennya, yakni menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI. (*)
Penulis: Mohamad Yusuf