Minggu, 5 Oktober 2025

Kuasa Hukum Heran, Kasus Jonru Cepat Diusut Polisi Sementara Viktor Laiskodat Didiamkan

Kuasa hukum Jonru ini mengatakan yang dituliskan Jonru di akun medsosnya bukan ujaran kebencian.

Editor: Hasanudin Aco
youtube
Jonru Ginting 

Kedua, seorang pengacara bernama Muhamad Zakir Rasyidin melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Senin (4/9/2017), atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan SARA.

Ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017). Pelaporan dibuat karena akun tersebut telah menyebar fitnah dan menyasar kliennya, yakni menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI. (*)

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved