Sabtu, 4 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Pansus Tuding Ketua KPK Korupsi, Pengamat: Harusnya Laporkan ke Penegak Hukum, Bukan Konpers

Pengamat Politik Ray Rangkuti meminta Panitia Khusus (Pansus) angket KPK melaporkan temuannya kepada penegak hukum.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Anggota Pansus DPR menggelar jumpa pers di Hotel Santika Jakarta, Rabu (20/9/2017). 

.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Ray Rangkuti meminta Panitia Khusus (Pansus) angket KPK melaporkan temuannya kepada penegak hukum.

Hal itu terkait tudingan Pansus Angket KPK bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai isu politik.

"Sudah semestinya anggota pansus melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Bukan dijadikan sebagai bahan isu politik," tegas Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Kamis (21/9/2017).

Baca: Driver Ojek Online Jadi Tersangka Pembunuh Perempuan di Apartemen Laguna Tower

Ray mengatakan permasalahan hukum tidak dapa

Baca: Cerita Putra Jenderal Ahmad Yani Saat Ayahnya Dijemput Pasukan Tjakrabirawa

t diselesaikan melalui jalur politik. Melainkan jalur hukum.

Menurut Ray, Pansus KPK harus yakin ketua KPK terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

Tudingan itu juga harus dibuktikan melalui pengadilan.

Baca: Kebiasaan Jenderal Ahmad Yani, Suka Berkebun dan Senang Singkong Rebus

"Itulah cara yang pas dan tepat bagi yang terhormat anggota DPR membuktikannya. Bukan konferensi pers apalagi atas nama anggota pansus DPR," ujar Ray.

Ray pun menyayangkan hubungan KPK dengan DPR khususnya anggota Pansus Hak Angket menjadi persoalan personal.

"Jabatan politik dilibatkan untuk masalah yang bersifat personal. Tentu saja hal ini sangat disayangkan," katanya.

Ray lebih menyanyangkan anggota pansus yang tidak melakukan langkah hukum untuk membuktikan tudingan tersebut.

"Dan kejadian demi kejadian ini makin menguatkan kita bahwa angket KPK ini makin tak patut, kehilangan tujuan dan fokus. Dengan begitu sudah semestinya angket ini dihentikan," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved