Gerindra Tidak Akan Beri Sanksi kepada Fadli Zon
Menurut Muzani, Fadli telah mengklarifikasi tindakannya tersebut kepada DPP Gerindra.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partainya tidak akan memberikan sanksi kepada Fadli Zon yang telah mengirimkan surat kepada KPK bersisi permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto.
Menurut Muzani, Fadli telah mengklarifikasi tindakannya tersebut kepada DPP Gerindra.
"Kami (telah) menerima Jawaban. Dan itu tugas rutin, tidak mengintervensi hukum dan dia bagian dari komitmen partai memperkuat KPK terhadap korupsi," kata Muzani di komplek parlemen, Senayan Jakarta, Kamis, (14/9/2017).
Menurut Muzani dalam penjelasannya, Fadli mengatakan Setya Novanto hanya menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan KPK.
Dia hanya meneruskan aspirasi tersebut dengan menandatangani surat yang ditujukan kepada KPK.
"Sehingga dia merasa tidak melakukan intervensi," katanya.
Baca: Pondok Pesantren Dilahap Si Jago Merah, 24 Santri dan Guru Tewas Terbakar
Kepada partai, Fadli Zon juga menurut Muzani menyatakan tetap berkomitmen untuk menolak segala upaya pelemahan terhadap KPK.
Meskipun demikian Fadli tetap diminta untuk meyakinkan publik bahwa tidak akan mencampuri proses hukum Setnov.
"Fadli harus menjelaskan kepada publik bahwa hal-hal itu adalah sesuatu yang kalau lo merasa simpang siur silahkan jelaskan, lo merasa, silahkan," katanya.