Sabtu, 4 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Komisi III DPR Cecar Soal Akuntabilitas Pengaduan Masyarakat Kepada KPK

Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung panas.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Pimpinan KPK dari kiri Saut Situmorang, Agus Rahardjo, dan Basaria Panjaitan hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senin (11/9/2017). 

"Dari 7 ribu kasus ke 3 ribu tidak gampang. Seolah-olah ada framing-framing yang seolah-olah pilih kasih," kata Saut dengan nada tinggi.

Baca: Kisah Khofifah Harus Siapkan Uang Muka Untuk Pengobatan Sopirnya di Rumah Sakit

Namun, Benny tidak puas dengan jawaban Saut itu karena dinilai tidak mewakili pertanyaannya.

Benny juga meminta Saut menerangkan lagi tapi tidak dengan suara tinggi.

"Gini.. Gini.. Jangan emosi," kata Benny.

"Orang Batak memang begini. Saya tadi udah bilang (terkait Dumas) begitu, tapi bapaknya nggak denger," kata Saut.

Setelah itu, Benny menyebut bahwa pimpinan KPK sebenarnya tahu banyak soal laporan gadungan menggunakan data Dumas.

Menurutnya, bagian Dumas di KPK bukan kumpulan 'malaikat' karena ada oknum yang menjual dokumen untuk kepentingan tertentu sehingga institusi itu dituntut meningkatkan pengawasan.

"Poin kita sudah dapat bahwa Dumas bukan kumpulan 'malaikat' karena ada 'setan' yang menjual dokumen," kata Benny.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved