Jumat, 3 Oktober 2025

Bayi Debora Meninggal

Kisah Khofifah Harus Siapkan Uang Muka Untuk Pengobatan Sopirnya di Rumah Sakit

"UU itu rupanya reinforcement-nya butuh pengawalan kita bersama, ada RS yang masih mempersyaratkan di depan dengan sekian duit dan seterusnya, "

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Lendy Ramadhan/Tribunnews.com
Menteri sosial, Khofifah Indarparawansa. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesulitan pengobatan karena sistem di rumah sakit yang harus menyediakan uang muka (DP) apabila tidak memiliki jaring pengaman kesehatan (BPJS dan sejenisnya) seperti yang terjadi pada kasus Debora, ternyata juga dialami Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah yang saat itu sedang berada di luar kota harus menyiapkan DP selama 14 hari untuk pengobatan sopirnya yang mengalami cedera kaki.

"Saya pun mengalami hal yang sama bahkan saya harus menyiapkan DP sampai 14 hari di luar dari kebiasaan, tapi waktu itu saya selesaikan, ketika waktu itu supir saya mengalami cedera kaki dan saya di luar kota, bukan 7 hari loh, 14 hari kita harus kasih DP,‎" kata Khofifah di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/9/2017).

Baca: Air Muncul Dari Dalam Makam Istri Hamzah Haz, Ini Penjelasannya

Khoifah mengatakan dirinya saat itu mampu menyiapkan uang muka seperti yang disyaratkan pihak rumah sakit.

Namun, menuru‎tnya tidak semua orang bisa menyanggupinya.

"Itu ada rumah sakitnya di Jakarta," katanya.

Baca: Yusril: Kasus Ahok Sudah Inkrah, Apa Lagi yang Mau Dipidana Dari Buni Yani ?

Karena itu, menurut Khofifah berkaca dari kasus Debora, perlu ada pengawalan terhadap implementasi undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah sakit.

Perlu ada pengawalan terhadap praktek di lapangan agar sesuai dengan aturan.

‎"UU itu rupanya reinforcement-nya butuh pengawalan kita bersama, ada RS yang masih mempersyaratkan di depan dengan sekian duit dan seterusnya, " katanya.

Baca: KPK Akan Minta Pendapat Pembanding Soal Naiknya Gula Darah Setya Novanto Novanto

Sebelumnya ‎bayi berumur 4 bulan Tiara Deborah Simanjorang meninggal karena diduga telat mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Mitra keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Bayi malang tersebut meninggal karena pihak rumah sakit menolak merawat di ruang PICU karena uang yang disodorkan kedua orangtua bayi kurang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved