Sabtu, 4 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Komisi III DPR Cecar Soal Akuntabilitas Pengaduan Masyarakat Kepada KPK

Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung panas.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Pimpinan KPK dari kiri Saut Situmorang, Agus Rahardjo, dan Basaria Panjaitan hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senin (11/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung panas.

Seluruh anggota dewan yang hadir bergantian mencecar komisioner KPK.

Satu di antaranya menyoroti mengenai mekanisme KPK menjaga akuntabilitas informasi yang ada di bagian Pengaduan Masyarakat.

Baca: Novel Baswedan: Setelah 5 Bulan Mata Kanan Saya Insya Allah Bisa Kembali Normal

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menyebutkan, pihaknya banyak menerima terkait data pengaduan masyarakat, digunakan untuk memeras orang di berbagai daerah.

"Bagaimana KPK menjaga akuntabilitas di Pengaduan Masyarakat KPK karena berkaitan dengan dokumen pengaduan yang disampaikan masyarakat," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Politikus Partai Demokrat ini lalu menyebut ada tudingan bahwa KPK tebang pilih memproses aduan.

Baca: Dirjen Perhubungan Laut Nonaktif Sebut Pemeriksaannya Di KPK Soal Dunia Akhirat

"Dari 7 ribu laporan yang masuk, mengapa hanya sekian yang diproses?" kata Benny.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menjawab pertanyaan tersebut menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung memproses laporan masyarakat.

KPK harus melakukan penelitian dan pengumpulan keterangan.

Baca: KPK Sebut Masih Butuh Penyidik Polri dan Jaksa Kejaksaan Agung

Setelah itu, KPK melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu layak naik ke tahap penyelidikan.

Gelar perkara melibatkan Direktur Pengaduan Masyarakat, penyelidik, deputi, dan para pimpinan KPK.

"Dari 7 ribu kasus ke 3 ribu tidak gampang. Seolah-olah ada framing-framing yang seolah-olah pilih kasih," kata Saut dengan nada tinggi.

Baca: Kisah Khofifah Harus Siapkan Uang Muka Untuk Pengobatan Sopirnya di Rumah Sakit

Namun, Benny tidak puas dengan jawaban Saut itu karena dinilai tidak mewakili pertanyaannya.

Benny juga meminta Saut menerangkan lagi tapi tidak dengan suara tinggi.

"Gini.. Gini.. Jangan emosi," kata Benny.

"Orang Batak memang begini. Saya tadi udah bilang (terkait Dumas) begitu, tapi bapaknya nggak denger," kata Saut.

Setelah itu, Benny menyebut bahwa pimpinan KPK sebenarnya tahu banyak soal laporan gadungan menggunakan data Dumas.

Menurutnya, bagian Dumas di KPK bukan kumpulan 'malaikat' karena ada oknum yang menjual dokumen untuk kepentingan tertentu sehingga institusi itu dituntut meningkatkan pengawasan.

"Poin kita sudah dapat bahwa Dumas bukan kumpulan 'malaikat' karena ada 'setan' yang menjual dokumen," kata Benny.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved