OTT Wali Kota Tegal
Dirut RSUD Kardinah Diperiksa KPK di Polres Tegal
Delapan orang saksi, Selasa (12/9/2017) diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno dan Amir
Kedua penerimaan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal, kasus ketiga yakni dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal yang diawali dengan Operasi Tangan Tangan (OTT).
Terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah, Tegal, KPK turut menetapkan satu tersangka lainnya yakni, Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyanto.
Diduga, Siti Masitha dan Amir Mirza menerima total uang korupsi sebesar Rp5,1 Miliar dari tiga kasus korupsi tersebut dengan jangka waktu delapan bulan.