Korupsi KTP Elektronik
Alasan Gula Darah Naik, Tersangka Setya Novanto Mangkir Jalani Pemeriksaan di KPK
Novanto sebelumnya diperiksa di RS Siloam Semanggi. Karena naiknya gula darah ini bahkan Novanto harus menjalani rawat inap.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP hari ini Senin (11/9/2017) batal karena Ketua DPR RI ini beralasan sakit.
Hal itu disampaikan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham ketika menyambangi Gedung Merah Putih KPK guna menyampaikan surat keterangan sakit dari dokter.
"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darah naik setelah diperiksa ternyata implikasi fungsi ginjal dan diperiksa ternyata juga ada pengaruh ke jantung," ujarnya.
Ia menambahkan Novanto sebelumnya diperiksa di RS Siloam Semanggi. Karena naiknya gula darah ini bahkan Novanto harus menjalani rawat inap.
Sementara ketika ditanya adanya kekhawatiran sengaja mengulur waktu agar bisa menjalani sidang praperadilan, Idrus menjawab Novanto hanya mengikuti mekanisme.
Baca: Uang Insentif Dihapus, Ratusan Guru Se- Kota Tangerang Demo Wali Kota
"Saya bukan dokter. Mekanisme ini ditempuh atas rekomendasi yang memeriksa," tambahnya.
Setya Novanto juga mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca: Politisi PDIP Ingin KPK Dibekukan, Begini Tanggapan Jokowi
Menurut jadwal, sidang perdana praperadilan bakal berlangsung besok Selasa, 12 September 2017.
Reporter: Teodosius Domina