Jumat, 3 Oktober 2025

ICW Klaim Kualitas KPK Tangani Kasus Korupsi Lebih Optimal Dibanding Kepolisian dan Kejaksaan

ICW) memuji kinerja KPK terkait hasil dari tren penindakan kasus korupsi selama 6 bulan terakhir atau semester I 2017.

Tribunnews.com / VINCENTIUS JYESTHA
Wana Alamsyah, staf divisi investigasi ICW (tengah) saat konferensi pers di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil dari tren penindakan kasus korupsi selama 6 bulan terakhir atau semester I 2017.

Menurut Wana Alamsyah, staf divisi investigasi ICW, kinerja KPK terbukti sangat baik dalam menangani 21 kasus korupsi selama semester I 2017.

"Berdasarkan kuantitas, peran KPK dalam menangani kasus korupsi sangat cemerlang. Padahal KPK hanya memiliki satu kantor pusat," ujar Wana di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Baca: Ditangkap Polisi, Begini Modus Fika Tipu Ibu-ibu Pengajian

Wana menyampaikan KPK lebih unggul dari segi kuantitas dibanding aparat penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan kepolisian.

Pada semester I 2017, hasil pemantauan ICW terdapat 266 kasus korupsi yang telah disidik oleh aparat penegak hukum.

Kejaksaan menangani 135 kasus korupsi. Namun ada sebanyak 520 kantor Kejaksaan di daerah baik di tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Situasi yang sama juga terjadi di kepolisian. Diketahui, terdapat 535 kantor kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia, namun kepolisian hanya menangani sebanyak 109 kasus korupsi selama semester I 2017.

"Jadi banyaknya jumlah kantor Kejaksaan dan Kepolisian di daerah tidak seimbang dengan penanganan kasus korupsi yang dilakukan," imbuh Wana.

Baca: Alasan Pria Ini Nekat Bugil di Depan Istana, Bertahun-tahun Tak Punya Pacar

Wana juga menyebut dari segi kualitas KPK memiliki kecenderungan lebih optimal dibanding kedua aparat penegak hukum lainnya.

"Dari segi kualitas kami melihat sampai sejauh mana penegak hukum dapat menangkap aktor-aktor yang diduga menjadi master mind dalam tindak pidana korupsi tersebut," jelasnya kepada media.

KPK diketahui mengungkap 62 tersangka kasus korupsi. Dari 62 tersangka itu, terdapat 6 anggota DPR dan 7 anggota DPRD.

Kasus yang ditangani oleh KPK bermodus suap dimana KPK menangkap terduga korupsi melalui OTT.

Hal itu dianggap lebih berkualitas oleh ICW jika menilik tersangka yang ditangkap.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved