Kemendagri Kukuhkan Majelis Agung Raja Sultan Indonesia
"MARS Indoensia diharapkan dapat berperan aktif dalam memajukan budaya daerah dalam membentuk jati diri bangsa,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengukuhkan Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
Berdasarkan pantauan Tribunnews, ratusan orang perwakilan dari para Raja, Sultan, Datuk, Penglesir, dan Pemangku Adat di Indonesia turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut.
Para Raja, Sultan, Datuk, Penglesir dan Pemangku Adat tampak mengenakan pakaian khas dari daerah masing-masing.
Mewakili dari Ketua Agung Penambahan, Hari Ichlas, berkesempatan membacakan Surat Keputusan MARS Indoensia, no.001/SK-MARSVIII-2017, yang ditanda tangani langsung Mendagri Tjahjo Kumolo.
Baca: Demokrat Setuju KPK Harus Ada Pengawasan
"Memutuskan membentuk wadah para Raja, Sultan, Datuk, Penglesir dan pemangku Adat seluruh Indonesia dengan nama Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia. Lalu membentuk dewan agung, pembina agung, pengawas agung dan pengurus MARS," kata Hari Ichlas dalam surat yang dibacakannya.
Sementara itu, mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo, Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan MARS Indonesia.
Baca: Masyarakat Jadi Tak Antusias Urus KTP Elektronik Akibat Blanko Kosong
Hadi pun mengatakan bahwa pengukuhan MARS Indonesua sebagai upaya untuk terus melestarikan budaya yang ada di Indonesia.
Menurutnya, Budaya daerah diharapkan mampu menjadi pembentuk jati diri bangsa karena jadi diri merupakan karateristik jiwa bangsa.
"MARS Indoensia diharapkan dapat berperan aktif dalam memajukan budaya daerah dalam membentuk jati diri bangsa," ungkap Hadi Prabowo.