Lapas Khusus Bandar Narkoba, Satu Orang Satu Sel dan Tidak Ada Kontak Fisik Dengan Pengunjung
"Itu ruangannya tidak boleh berkomunikasi antara mereka. Mereka dikurung terus,"
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kini sedang menyiapkan empat lembaga pemasyarakatan untuk penempatan bandar narkoba.
Lapas berkeamanan maksimum tersebut akan menekan komunikasi bandar Narkoba dingan pihak luar.
Sehingga, para bandar Narkoba tidak bisa lagi mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
"Itu ruangannya tidak boleh berkomunikasi antara mereka. Mereka dikurung terus," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mamun di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Anak Wanita Tangerang, Banten, Kamis (17/8/2017).
Baca: Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi 3 Bulan Karena Jadi Justice Collaborator dan Sudah Tua
Selain itu, pihaknya akan memberlakukan aturan tidak ada kontak fisik antara pembesuk dengan para narapidana.
Tidak hanya itu, Ma'mun mengungkapkan pihaknya juga menyebar kamera pengawas (CCTV) untuk memantau pergerakan para tahanan.
"Kalau dijenguk tidak boleh kontak fisik. Pengawasan oleh petugas khusus dan juga diisikan sarana CCTV pengaman agar mereka diawasi terus," kata Mamun.
Perkembangan terakhir, calon petugas yang sudah masuk dalam tahap penilaian (assesment) berjumlah 56 orang.
Baca: Bebas, Narapidana Terorisme Aman Abdurrahman Kini Ditahan Densus
Adapun mengenai calon penghuni masih dalam tahap koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional.
"Tinggal kita koordinasi dengan BNN, bandar mana ini bandar yang bermain. BNN kan monitor sehingga selama ini kami harapkan tidak ada saling menyalahkan . Kita ke depan koordinasi kerjasama," kata dia.
Sebelumnya, Ma'mun dalam konferensinya persnya di kantornya awal Agustus lalu mengatakan empat Lapas tersebut adalah Lapas Gunung Sindur Bogor, Lapas Langkat Sumatera Utara, Lapas Batu Nusakambangan, dan Lapas Kasongan Kalimantan Tengah.