Kasus First Travel
Ternyata Rumah Mewah Bos First Travel Sudah Satu Tahun Tidak Dihuni
Rumah itu, sebutnya, biasa dijaga oleh beberapa tenaga keamanan atau pengawal pribadi.
Sebelumnya, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah rumah bos PT First Anugerah Wisata atau First Travel, Andika Surachman, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (11/8/2017).
Penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti untuk kepentingan pengembangan penyidikan terkait kasus yang merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah.
Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan serta Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Mewahnya Rumah Bos First Travel di Bogor