Penyidik KPK Diteror
Kapolri Ingin Novel Baswedan Diperiksa Lagi Setelah Jalani Operasi Mata
Jenderal Tito Karnavian mengakui, pihaknya belum maksimal dalam memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengakui, pihaknya belum maksimal dalam memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Pada Senin, 14 Agustus 2017 lalu Novel diperiksa polisi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, dengan didampingi pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Baca: 5 Fakta Seputar Rumah Mewah Milik Bos First Travel, No 4 yang Paling Mengejutkan
"Saya sudah sampaikan untuk ini yang bersangkutan sudah diperiksa. Tetapi belum maksimal karena waktunya terbatas," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Dirinya menjelaskan, anak buahnya hanya memeriksa Novel hanya sampai sore waktu Singapura. Hal ini lantaran kondisi mata Novel dan setelah itu akan dilakukan operasi.
"Setelah operasi nanti, kita ingin dengar keterangannya lagi," kata Tito.
Tito bersama pimpinan KPK pun sudah bertemu untuk menindaklanjuti hasil dari pada pemeriksaan Novel.
Menurutnya, ada beberapa langkah taktis lapangan yang harus dilakukan bersama.
"Supaya Polri ingin terbuka tentang langkah itu. Contoh tentang beberapa orang yang kita amankan. Nah ini kita minta di klarifikasi dan verivikasi tim KPK. Tim KPK memiliki tim surveillance, tim analis kemampuan IT, dan lain-lain. Mari sama-sama verifikasi. Ada bahan di lapangan untuk dikembangkan. Seperti CCTV. Prinsip Polri membuka akses seluasnya kepada tim KPK. Karena tim KPK memiliki kemampuan lapangan, tidak berbeda dengan tim Polri," kata Tito.
Hari Senin (14/8/2017) kemarin, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan di KBRI Singapura dengan didampingi oleh tim biro hukum, tim advokasi, serta pimpinan KPK.
Dalam pemeriksaan tersebut, Novel menyampaikan kekecewaannya terhadap Korps Bhayangkara.
Kekecewaan Novel tersebut terkait proses penyidikan kasus teror penyiraman air keras yang membuatnya mengalami kerusakan mata cukup parah.
"Novel menyatakan, ia kecewa karena saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberikan keterangan dengan baik dan aman," kata Tim advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, beberapa waktu lalu.
Diketahui, Novel mendapat teror penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal usai menjalankan Salat Subuh di sebuah masjid di kawasan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
Akibatnya, Novel mengalami kerusakan mata yang cukup parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit mata di Singapura.
Saat ini, Novel sudah dilakukan perawatan medis lebih dari tiga bulan di rumah sakit di Singapura.
Novel pun akan segera menjalani operasi besar pada mata kirinya tepat pada Hari Kemerdekaan RI, Kamis 17 Agustus 2017. Novel ikhlas atas apa pun yang akan terjadi terhadap matanya setelah dilakukan operasi besar oleh tim dokter.