Penyidik KPK Diteror
Pemeriksaan Novel di Singapura, KPK Tunggu Surat dari Polri
Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari Polri selanjutnya akan koordinasi dan dicari waktu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baik Novel Baswedan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan lampu hijau ke Polri untuk pemeriksaan formil atau BAP di Singapura demi pengungkapan kasusnya yang sudah lebih dari 120 hari terkatung-katung.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari Polri selanjutnya akan koordinasi dan dicari waktu yang pas untuk memeriksa penyidik senior KPK tersebut.
"Prinsipnya Novel siap diperiksa, kami koordinasi dengan Polri. Kami sekarang menunggu surat dari Polri karena untuk pemeriksaan itu ada surat yang perlu kami terima. Setelah itu kami akan koordinasi dan cari waktunya," terang Febri, Jumat (11/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menegaskan waktu pemeriksaan pada Novel akan dipilih dengan cermat jangan sampai juga menganggu operasi besar yang akan dilakukan pada mata kirinya.
Baca: Seorang Pelaku Komplotan Kanibal Sudah Lakukan Pencurian 234 Mobil
Lebih lanjut, ditanya soal apakah nanti pemeriksaan Novel Baswedan akan didampingi oleh pimpinan KPK? Febri menjawab hal itu akan diinfokan kemudian.
"Tentunya ada pendampingan dari KPK termasuk ada rencana komisioner juga ke sana. Karena kewenangan perkara ada di Polri maka kami tunggu surat itu terlebih dulu," katanya.