Sabtu, 4 Oktober 2025

Saat Calon Hakim Agung Ditanya Soal Gap Kekayaannya

"Terkait rekening, ada sembilan rekening di bank tetapi tidak dilaporkan ke LHKPN. Bisa tolong dijelaskan,"

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Viollet. 

Baca: Soal Pria Dibakar Massa di Bekasi, Komnas HAM: Kejam !

Mendengar pertanyaan tersebut, Gazalba tersebut menjawabnya.

"Harga bergerak tidak ada bu," jawabnya.

Sukma kembali bertanya kepada Gazalba.

"Lalu, Rp 350 juta dari mana pak?" tanya Sukma.

Gazalba pun kembali menjawabnya.

"Saya hanya punya tiga rumah. Di Bekasi 1, Bandung 1 dan Surabaya 1," ucap Gazalba.

Lalu Sukma membaca LHKPN Gazalba soal kenaiakan kekayaan dari Rp 885 juta ke Rp 1,2 Miliar.

Gazalbu pun kembali menjelaskan harta kekayaannya.

"Jadi saya akumulasi dari harga tanah yang saya hitung dari harga tanah kekiniannya. Rumah di Bekasi beli harga Rp 144 juta dan sekarang Rp 750 juta. Di Surabaya beli rumah mencicil harga Rp 580 juta sudah menjadi Rp 1,7 Miliar," jawab Gazalba.

Disela-sela wawancara, Sukma mengatakan bahwa memang data-data LHKPN yang diuji dalam sesi wawancara calon hakim agung merupakan hasil investigasi KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ketika ada 'Gap' dari hasil KPK kita tanyakan lagi ke calon hakim agung. 'Gap' nya yang ditanyakan," ucap Sukma kepada wartawan.

Ia pun tak menjadikan masalah apabila beberapa calon hakim kedapatan memiliki usaha lain sebelum menjadi hakim.

"Tidak masalah selama sebelum menjadi hakim, kami tidak fokus kesana, tapi logika antara penghasilan dan harta yang dimiliki. Tidak ada masalah," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved