Saat Calon Hakim Agung Ditanya Soal Gap Kekayaannya
"Terkait rekening, ada sembilan rekening di bank tetapi tidak dilaporkan ke LHKPN. Bisa tolong dijelaskan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain bertanya teknis masalah hukum, Panitia seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) pun menanyanyakan kepada calon Hakim Agung soal data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari 14 calon hakim agung, semuanya mendapat pertanyaan mengenai LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertanyaan tersebut selalu dilontarkan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Viollet.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sukma menyanyakan kepada Calon Hakim Agung, Jaliansyah, soal kepemilikan belasan rekening bank dan sejumlah tanah yang tidak jelas dasar kepemilikannya.
"Terkait rekening, ada sembilan rekening di bank tetapi tidak dilaporkan ke LHKPN. Bisa tolong dijelaskan," tanya Sukma Violleta.
"Itu rekening tidak aktif lagi Bu," jawab Jaliansyah.
Baca: Komnas HAM: Pelaku Kekerasan dan Pembakaran Pria di Bekasi Harus Dihukum
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang ini pun menjelaskan alasan kepemilikan sembilan rekening yang tidak didaftarkan dalam pencalonan hakim agung.
Menurutnya, rekening BCA digunakan untuk bermain valas.
Namun, ia hentikan lantaran gaptek dan rekening dibiarkan begitu saja.
Dalam hari terkakhir sesi wawancara calon hakim agung, pada Jumat (4/8/2017), Calon Hakim Agung, Gazalba Saleh, ditanyakan Sukma soal harta tidak bergerak.
Karena, Gazalba, tidak memberikan LHKPN terbaru kepada KPK.
"Dilihat LHKPN bapak pada 2016 membuat dua kali. Harta tidak bergerak kenaikan sampai Rp 350 juta?" tanya Sukma kepada Gazalba.
"Bapak beli harta begererak di tahun 2016 selama 3 bulan?" kata Sukma.
Baca: Soal Pria Dibakar Massa di Bekasi, Komnas HAM: Kejam !
Mendengar pertanyaan tersebut, Gazalba tersebut menjawabnya.
"Harga bergerak tidak ada bu," jawabnya.
Sukma kembali bertanya kepada Gazalba.
"Lalu, Rp 350 juta dari mana pak?" tanya Sukma.
Gazalba pun kembali menjawabnya.
"Saya hanya punya tiga rumah. Di Bekasi 1, Bandung 1 dan Surabaya 1," ucap Gazalba.
Lalu Sukma membaca LHKPN Gazalba soal kenaiakan kekayaan dari Rp 885 juta ke Rp 1,2 Miliar.
Gazalbu pun kembali menjelaskan harta kekayaannya.
"Jadi saya akumulasi dari harga tanah yang saya hitung dari harga tanah kekiniannya. Rumah di Bekasi beli harga Rp 144 juta dan sekarang Rp 750 juta. Di Surabaya beli rumah mencicil harga Rp 580 juta sudah menjadi Rp 1,7 Miliar," jawab Gazalba.
Disela-sela wawancara, Sukma mengatakan bahwa memang data-data LHKPN yang diuji dalam sesi wawancara calon hakim agung merupakan hasil investigasi KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ketika ada 'Gap' dari hasil KPK kita tanyakan lagi ke calon hakim agung. 'Gap' nya yang ditanyakan," ucap Sukma kepada wartawan.
Ia pun tak menjadikan masalah apabila beberapa calon hakim kedapatan memiliki usaha lain sebelum menjadi hakim.
"Tidak masalah selama sebelum menjadi hakim, kami tidak fokus kesana, tapi logika antara penghasilan dan harta yang dimiliki. Tidak ada masalah," paparnya.