Minggu, 5 Oktober 2025

Berkas Kasus Ceramah Berisi Kebencian Lengkap, Alfian Tanjung Diboyong ke Surabaya

transkripnya menyebutkan bahwa 'Jokowi adalah PKI, Cina PKI, Ahok harus dipenggal kepalanya dan Kapolda Metro Jaya diindikasikan PKI

Penulis: Abdul Qodir
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung menanggapi terkait tuduhannya terhadap Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). Alfian menyebut Teten sebagai salah satu kader Partai Komunis Indonesia (PKI). 

"Melabelkan seseorang dengan diksi atau kata, misalnya, 'kafir' saja memiliki aturannya secara agama. Tidak secara serampangan mengkafirkan. Terlebih lagi, beliau kan ustadz," ucap Ari.

"Nah, apalagi dengan melabelkan Presiden satu negara, negaranya sendiri, hingga Kapolda Metro Jaya dengan PKI. Alfian harus membuktikan tuduhannya itu di meja hijau," imbuhnya.

Ari menegaskan, Alfian Tanjung diproses hukum setelah adanya laporan dari warga Surabaya, SU. Video ceramah tersebut juga telah tersebar laman Youtube berjudul Subuh Berjama’ah “Menghadapi Invasi PKI & PKC” oleh Alfian Tanjung.

Alfian Tanjung langsung ditahan usai pemeriksaan pada 30 Mei 2017 karena penyidik khawatir dia mengulangi perbuatan yang sama. Sebab, sebelumnya, Alfian Tanjung juga mengeluarkan pernyataan serupa kepada tokoh lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved