Jumat, 3 Oktober 2025

Hak Angket KPK

PAN Lakukan Evaluasi, Pansus Angket KPK Tak Terpengaruh

"Ya kan sudah diputuskan paripurna. Pansus itu instrumen yang mengerjakan putusan paripurna saja. Semuanya kan juga setuju,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Politikus PDIP Masinton Pasaribu. 

PAN Lakukan Evaluasi, Pansus Angket KPK Tak Terpengaruh

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan meskipun Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berencana menarik diri.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menegaskan pembentukan pansus sudah disetujui Rapat Paripurna DPR.

"Ya kan sudah diputuskan paripurna. Pansus itu instrumen yang mengerjakan putusan paripurna saja. Semuanya kan juga setuju," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/7/2017).

Diketahui, Gerindra telah menarik diri dari Pansus Angket KPK.

Sementara, PKS, Demokrat dan PKB tidak mengirimkan wakilnya ke Pansus.

Masinton menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja pansus.

"Enggak, Enggak ada. Berjalan," kata Politikus PDIP itu.

Sementara, Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun enggan berkomentari mengenai sikap PAN.

Namun, ia menegaskan Pansus Angket KPK telah memenuhi syarat.

"Maka tidak ada pengaruhnya siapapun keluar. Karena apa? Sebagai alat kelengkapan dewan tidak tetap, pansus hak angket itu pada saat pembentukannya sudah memenuhi syarat," kata Misbakhun.

Misbakhun membantah Pansus Angket KPK akan melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Melainkan, DPR ingin menunjukkan fungsi pengawasan melalui hak angket.

"Hak penyelidikan itu kita detail bicara tentang adanya penyelewengan di penyidkan, administrasi yang tidak tertib, dan itu kita tunjukan," katanya.

Semua itu, menurutnya sebagai bahan evaluasi bagi KPK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved