Sabtu, 4 Oktober 2025

UU Pemilu

Dituding Tidak Konsisten, PAN Diminta Keluar dari Pendukung Pemerintah

Ketua DPR RI Setya Novanto mengambil alih sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Jumat (21/7/2017) dini hari kemarin.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono bersama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat menggelar konferensi pers seusai Rapat Pleno XI Dewan Pakar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017). Rapat membahas perkembangan strategis aktual. Tribunnews/Jeprima 

Ia menjelaskan telah menjalankan tugasnya secara maksimal dalam memimpin jalannya sidang paripurna, termasuk meyakinkan anggota DPR fraksi PAN.

Sama seperti fraksi lainnya, menurutnya, ia telah memberikan kesempatan pada fraksi PAN untuk menyampaikan laporan terkait RUU Pemilu.

"Ya kita sudah maksimal waktu saya memimpin, sudah memberikan hal-hal terbaik, terkait apa yang menjadi keinginan pada tujuan masing-masing, termasuk Fraksi PAN," ujar Setnov, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat kemarin.

Novanto menambahkan, dia telah mencoba bermusyawarah dengan PAN sebelum sidang paripurna dimulai.

"Kita juga sudah mencoba untuk bisa mengadakan musyawarah dan mufakat," kata Setnov.

Musyawarah itu pun telah mencapai kesepakatan, sehingga Setnov menilai tidak ada masalah. Namun pada akhirnya, ia tidak menduga PAN akan keluar (walk uot) dari jalannya sidang.

"Pada saat saya pimpin, sudah terjadi mufakat tapi saya tidak tahu jika pada saat kita mengadakan paripurna, ternyata ada hal yang mungkin masih berbeda," kata Setnov.

Sekjen PAN Eddy Soeparno mengklaim pihaknya tetap konsisten mendukung pemerintah sebagai bagian dari koalisi.

Namun, dalam hal tertentu yang menyangkut keberadaan partai seperti RUU Pemilu, ia menilai perbedaan dengan partai koalisi merupakan hal wajar.

PAN sebelumnya tidak sejalan dengan koalisi pemerintah saat pengambilan keputusan UU Pemilu.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menambahkan, partainya tidak ikut dan tak akan bertanggung jawab terhadap hasil dari voting kelima isu krusial, terutama presidential threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu.

"Kami sampaikan pada kesempatan ini bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan keputusan tingkat dua kami nyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas putusan," kata Yandri.

Partai Hanura meminta PAN untuk menentukan sikap, apakah tetap berada di koalisi partai pendukung pemerintah atau keluar dari koalisi.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Dadang Rusdiana menilai, sikap tersebut membuat soliditas suatu koalisi menjadi tak sehat.

"Tentunya PAN juga harus kesatria untuk memilih berada di luar atau di dalam pemerintahan," ujar Dadang.

Tingkah laku PAN, kata dia, sudah diketahui bersama oleh publik. PAN juga kerap kali tak ikut konsolidasi antar-fraksi pendukung pemerintah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved