UU Pemilu
Dari Nyanyian Mars Gerindra Sampai Sindiran Kepada Fadli Zon Warnai Rapat Paripurna RUU Pemilu
Rapat Paripurna DPR akhirnya mengambil keputusan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Keputusan memilih Paket A diambil pada pukul 01.00 WIB, Jumat (21/7/2017)
Penulis:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR akhirnya mengambil keputusan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Keputusan memilih Paket A diambil pada pukul 01.00 WIB, Jumat (21/7/2017) setelah empat fraksi yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN walk out dari Ruang Rapat Paripurna DPR.
Rapat Paripurna DPR yang awalnya dipimpin Fadli Zon kemudian diambil alih Setya Novanto. Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra itu bersama Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan mengikuti arahan fraksi meninggalkan ruang rapat.
Novanto yang memimpin sidang ditemani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah segera meminta persetujuan Anggota DPR yang berasal dari partai pendukung pemerintah terkait RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Novanto mengatakan berdasarkan penghitungan. jumlah kehadiran anggota secara fisik dalam rapat paripurna total 539 peserta dengan pro opsi A berjumlah 322 dan opsi B 217.
"Karena mempunyai yang masih berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita setujui. Apakah setuju?" tanya Novanto.
"Setuju," ujar peserta rapat.
Paket A, yakni ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni.
Rapat Paripurna DPR mengenai RUU Penyelenggaraan Pemilu memang berlangsung panjang. Forum lobi antar fraksi dimulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB, Kamis (20/7/2017).
Skors untuk lobi antar fraksi berlanjut sampai pukul 22.30 WIB. Persoalannya terkait point ambang batas parlemen dimana partai pemerintah menginginkan 20-25 persen.
Sedangkan partai non pemerintah plus PAN menginginkan ambang batas pencalonan presiden 0 persen. Molornya pengambilan keputusan RUU Penyelenggaraan Pemilu membuat Ruang Rapat Paripurna II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen menjadi riuh.
Sesaat sebelum rapat dibuka, Fraksi Demokrat sempat 'menghilang'. Rombongan Fraksi Partai Demokrat sempat meninggalkan ruang rapat sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat mereka meninggalkan ruang rapat, pimpinan DPR baru saja masuk ke ruangan rapat. Namun 40 menit kemudian, rombongan Fraksi Partai Demokrat kembali ke ruang rapat paripurna. Mereka pun ikut memberikan pandangannya terkait RUU Pemilu.
"Kami siap untuk mengambil malam hari ini, kalau didasari voting bila ada isu presidential threshold kami tidak ikut bertanggungjawab," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto memberikan pandangannya.
Suasana juga menjadi riuh karena setiap fraksi membuat pengelompokan di ruang paripurna sebelum rapat paripurna.
Mereka meneriakkan yel-yel partai.