Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Tulis Status "Marthabak Telor" di Facebook

Ia kini terpaksa berurusan polisi lantaran perbuatannya dinilai melanggar Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Editor: Hasanudin Aco
Screshot status Faceboook via Kompas.com
Ini status Facebook yang membuat pria berinisial H harus berurusan dengan polisi di Mamuju, Sulawesi Barat. 

Rifai menegaskan, siapa pun pihak yang memberikan informasi hoax atau fitnah yang meresahkan di media sosial, aparat polisi akan bertindak.

Alasannya, status hoax tersebut bisa membuat warga resah dan tidak tenang.

Kapolres mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial.

Dia mengajak masyarakat pengguna media sosial agar mengisi kegiatan di media sosial dengan hal yang positif dan berguna bagi orang banyak. Bukan menyebarkan berita palsuyang membuat masyarakat tidak tenang.

Rifai menyebutkan media sosial juga bisa bermanfaat untuk ibadah dan berdampak positif bagi orang banyak jika digunakan secara bijak dan cerdas.

Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul; Pria Ini Ditangkap Polisi gara-gara Tulis Status "Marthabak Telor" di Facebook

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved