Korupsi KTP Elektronik
Miryam Alami Pendarahan Pencernaan
Miryam S Haryani meminta izin kepada majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi. Ia mengaku akan pergi berobat karena sakit pencernaan.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota DPR Miryam S Haryani menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7/2017). Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aga Khan mengakui jika kliennya sebenarnya sempat ditawarkan perlidungan dari KPK. Namun Aga Khan menilai tawaran tersebut adalah alasan KPK untuk menekan Miryam.
"Itu menurut kita buat alasan aja buat menekan Bu Miryam," kata Aga.
Miryam mengatakan surat perlindungan permohonan hukum kepada Pansus tersebut juga berisi mengenai keberatan dia terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Keberatan-keberatan itu saya sudah kirimkan pengaduan keberatan itu kepada Pansus hak angket,"ujarnya. (eri/wly)