Kisah Persalinan Penumpang di Pesawat Tujuan Denpasar yang Berlangsung 40 Menit di Atas Udara
Penumpang tersebut melahirkan di dalam pesawat Batik Air ID 6500 dengan rute Cengkareng-Denpasar, Sabtu (8/7/2017) pagi.
"Pesawat itu lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta (Jakarta) pukul 06.00 WIB menuju Denpasar."
"Sekitar 23 menit sebelum mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, penumpang itu melahirkan seorang bayi laki-laki secara normal," jelas Saladin.
"Kami ucapkan terima kasih kepada salah satu penumpang kami yang bersama-sama dengan awak kabin membantu proses persalinan," ucapnya.
Para awak kabin Batik Air ID 6500 yang membantu persalinan Nurul Saimah di antaranya senior flight attendant bernama Kherlyndia, flight attendant 2 Kevin Alviano, flight attendant 3 Villy Andini, flight attendant 4 Joice Victoria dan flight attendant 5 Mentari.
Saat itu, yang bertugas sebagai pilot adalah Captain Rakazoni dan FO (Co-Pilot) Gabriel Bagas.
Batik Air tidak menyebutkan, siapa nama penumpang yang berprofesi sebagai dokter yang membantu persalinan Nurul.
Untuk menghindari kejadian serupa, Saladin meminta setiap penumpang dapat melaporkan kondisi kehamilannya dengan benar.
Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam penerbangan.
"Penumpang diimbau untuk melaporkan usia kehamilan yang sebenarnya ketika melakukan proses check in," kata Saladin.
Lion Air Group menerapkan ketentuan, ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 28 minggu diwajibkan menyertakan surat keterangan medis untuk diizinkan naik pesawat terbang.
"Surat keterangan tersebut menyatakan bahwa penumpang sehat secara medis untuk ikut dalam penerbangan."
"Namun, usia kehamilan 36 minggu sudah tidak diperbolehkan naik pesawat terbang," jelas Saladin.
Terkait pemberian informasi yang benar itu, para penumpang juga diminta mengisi formulir pertanggungan risiko atau Form of Indemnity (FOI), yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan. (*)