Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Masyaallah! Ada Puluhan Pihak Diduga Terima Uang Suap e-KTP, Ada yang Anonim

Kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek ini mencapai Rp 2,3 triliun dari total dana senilai Rp 5,9 triliun.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politisi Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017). Berkas pemeriksaan Miryam S Haryani dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan terkait kasus pemberian keterangan palsu pada sidang korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang pembacaan surat tuntutan perkara dugaan korupsi KTP-e untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (22/6/2017) menyebutkan ada upaya pengembalian uang dan aset dari para terduga penerima suap proyek e-KTP ke KPK.

Nilai total dana yang mereka kembalikan ke KPK mencapai Rp 236,930 miliar, 1.399.000 dolar AS, dan 368 dolar Singapura.

Kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek ini mencapai Rp 2,3 triliun dari total dana senilai Rp 5,9 triliun.

Dalam surat tuntutan JPU, Jaksa juga sempat mengungkap, mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, yang kini menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu selain menerima pemberian uang sebesar 1,2 juta dolar AS.

Miryam juga membagi-bagikan sebagian uang itu kepada seluruh anggota Komisi II DPR.

Baca: Ketakutan, Terduga Penerima Suap e-KTP Ramai-ramai Kembalikan Uang ke KPK

Siapa saja pihak ketiga yang diduga menerima dan kecipratan uang haram dari skandal korupsi proyek e-KTP ini? Berikut rinciannya yang kami kutip dari Antara:

1. Uang tunai Rp 83,1 juta yang tak disebutkan asalnya.

2. Uang tunai Rp184,144 miliar yang ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Konsorsium PNRI

3. Uang tunai Rp3 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Abraham Mose)

4. Uang tunai Rp1 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh supir pribadi Andra Yastrialsyah Agussalam bernama Endang)

5. Uang tunai Rp1 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Agus Iswanto)

6. Uang tunai Rp10,312 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh PT Quadra Solution)

7. Uang Rp3 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Meidy Layooari)

8. Uang Rp5 juta (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Maman Budiman)

Halaman
123
Sumber: Antara
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved