Jumat, 3 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2017

Mendagri Akan Sanksi PNS yang Perpanjang Cuti Lebaran

"Kita harus belajar disiplin. Tidak ada memperpanjang masa cuti. PNS itu bekerja untuk rakyat. Nanti kita sanksi yang perpanjang,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Landy Ramadhan
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan memberi sanksi tegas kepada PNS yang memperpanjang waktu libur lebaran.

Tindakan tegas tersebut kata Tjahjo sudah disepakati pihaknya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokorasi (KemenPAN-RB).

"Kita harus belajar disiplin. Tidak ada memperpanjang masa cuti. PNS itu bekerja untuk rakyat. Nanti kita sanksi yang perpanjang," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (18/6/2017).

Baca: Mendagri Akan Tegur PNS yang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran

Mengenai sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan PNS.

Mantan anggota DPR ini juga mengingatkan agar kantor-kantor pemerintahan tidak berhenti beroperasi, meski memasuki libur panjang.

Menurutnya, penting diatur jadwal piket agar setiap keadaan tertentu yang terjadi pada saat hari libur tidak terabaikan.

"Jadi jangan sampai kantor itu berhenti, kalaupun libur panjang, tetap ada yang jaga," kata Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved