Minggu, 5 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Kapolri Minta Novel Beri Bukti soal Jenderal Terlibat Penyerangan

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta Novel Baswedan menyebut nama jenderal yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan tersebut.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
Repro/KompasTV
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian 

"Oleh dokternya tidak diizinkan. Harus ada dokter dan dokternya sedang cuti. Penyidik hanya diberikan akses lima menit," katanya.

Muncul 3 Spekulasi
Setyo meminta Novel untuk mengungkapkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan sehingga bernilai hukum.

"Kalau dia punya informasi, silakan dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Kalau dia menyebut nama, sebaiknya hati-hati karena kalau tidak terbukti, ada implikasi hukum," katanya.

Ia menegaskan penyidik terus berupaya mencari pelaku kasus tersebut.

"Kami terus melacak pelakunya. Jangan dikatakan ini berhenti," katanya.

Sejumlah metode investigasi telah dilakukan para penyidik untuk membuat kasus ini menjadi terang.

"Ada dua cara metode deduktif dan induktif dari dalam dan dari luar, itu kami lakukan terus," katanya.

Polisi sempat memeriksa empat orang yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut, namun kemudian dilepas karena tidak cukup bukti dan mereka mempunyai alibi kuat.

Penyidik mempercayai alibi mereka karena dikuatkan sejumlah bukti termasuk tiket pesawat terbang.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Mabes Polri menindaklanjuti pernyataan Novel Baswedan di Time.

"Mabes Polri bisa kirimkan kembali tim penyelidik Mabes Polri ke Singapura untuk mendalami keterangan Novel dan memanggil pihak pemberi informasi kepada Novel," kata Masinton.

Menurut Masinton, langkah tersebut perlu dilakukan segera agar tudingan tersebut tidak berkembang menjadi opini buruk terhadap institusi Polri.

Sebaliknya jika pernyataan Novel Baswedan tidak didukung petunjuk dan bukti kuat, Polri bisa menempuh upaya hukum.

Politisi PDI Perjuangan itu menyayangkan tudingan Novel di media internasional. Ia mempertanyakan tindakan Novel yang tidak terlebih dahulu menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan KPK atau penyidik kepolisian.

"Apalagi Novel kan orang yang mengerti hukum, seharusnya tudingannya disampaikan kepada penegak hukum," kata Masinton.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved