Jaksanya Kena OTT, Jamwas Kejagung Datangi KPK
Kedatangannya masih dalam kaitan tertangkapnya satu orang jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, Jumat (9/6/2017) sore menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta Selatan.
Kedatangannya masih dalam kaitan tertangkapnya satu orang jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (8/6/2017) malam hingga Jumat (9/6/2017) dini hari tadi.
Pantauan Tribunnews.com Widyo Pramono datang bersama rombongan Kejagung.
Tiba di lobi kejagung, tidak banyak pernyataan yang disampaikan Widyo Pramono.
"Nanti saja, saya ke dalam dulu baru setelah itu beri pernyataan," kata Widyo Pramono.
Pada awak media, Widyo Pramono mengaku sudah tau satu jaksa dari anggota Korps Adhyaksa terjaring dalam OTT KPK, sehingga ia akan berkoordinasi dengan KPK.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Bengkulu pada Kamis (8/6) hingga dini hari tadi.
Ketiga orang itu yakni jaksa berinisial PP, Kasi III Intel Kejati Bengkulu, pejabat Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan seorang swasta.
Selain menangkap tiga orang, penyidik KPK juga menyegel satu ruangan di Kejati Bengkulu.
Ruangan yang disegel yakni ruang kerja yang di papan namanya yang bertuliskan, Parlin Purba dengan jabatan Kasi III.
Mereka bertiga juga sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam menentukan status hukum bagi ketiganya.