Kamis, 2 Oktober 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Kata Kapolri Soal Penetapan Rizieq Shihab Jadi Tersangka

Namun, Tito mengaku tidak memahami persis bagaimana kronologi penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian. 

Sementara itu, Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana menengarai adanya upaya untuk mengkriminalisasi Habib Rizieq.

Menurutnya, Rizieq tak patut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pornografi.

Sebab, Rizieq tidak mengetahui, tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak mengalami dalam percakapan berunsur pornografi yang diduga Rizieq dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Karena itu, Presiden diminta untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved