Hak Angket KPK
PPP Konsisten Tak Akan Kirim Wakil ke Pansus Angket KPK
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menuturkan pihaknya tidak akan mengirimkan wakilnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menuturkan pihaknya tidak akan mengirimkan wakilnya dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
"Harus konsisten dari awal sampai akhir tidak kirim utusan dalam Pansus," kata Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Tamliha mengatakan anggota Fraksi PPP harus konsisten terkait sikap terhadap hak angket. Apalagi, Ketua Umum PPP Romahurmuziy telah menyatakan penolakannya.
"(Kalau ada anggota di pansus) Diberikan tindakan tegas kalau perlu diberhentikan sebagai anggota partai," ujar Anggota Komisi I DPR itu.
Tamliha mengatakan dirinya menunggu rapat PPP untuk menentukan sikap terakhir mengenai hak angket. Sebab selama masa reses, PPP belum menggelar rapat partai.
"Romi katakan kita tidak akan kirim. Konsisten tidak didalam situ. PPP kan termasuk yang melahirkan KPK," kata Tamliha.
Ia mengatakan hasil Pansus Angket KPK masih dapat digugat pada rapat paripurna DPR. Sehingga, pembahasan hak angket KPK masih panjang.
Sebelumnya, pascarapat Paripurna DPR RI, ada tujuh fraksi yang menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah fraksi Gerindra, PKB, PPP, PAN, PKS, Demokrat, dan Golkar.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan semua fraksi telah mengirimkan kadernya masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK.
Melalui langkah tersebut maka proses hak angket kembali bergulir di DPR saat sidang Paripurna dimulai.
"Enggak mungkin enggak kirim (kader), semua (fraksi) sudah bilang mau kirim," ujar Fahri di komplek parlemen RI, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Fahri memaparkan Pansus tidak bisa terbentuk jika tidak ada fraksi yang mengirimkan anggotanya. Menurut Fahri setiap kader yang mewakili fraksi bisa menentukan arah hak angket selanjutnya.
"Jadi enggak mungkin enggak kirim, enggak mungkin bisa rapat. Enggak bisa menentukan arah hak angket," ungkap Fahri.