Sabtu, 4 Oktober 2025

Pantaskah Anggota FPI Terpilih Jadi Komisioner Komnas HAM?

Masuknya nama Zainal dalam daftar calon komisioner Komnas HAM memicu kontroversi karena FPI selama ini justru kerap berseberangan dengan Komnas HAM.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1/2017). Aksi tersebut digelar untuk mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan yang diduga melindungi premanisme dan melakukan kriminalisasi kepada ulama saat terjadi kericuhan di Pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/1/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kami kan tidak bekerja dalam vakum. Kami bekerja dengan memperhatikan kondisi di Indonesia, suasana kebatinan, kami perhatikan semuanya."
'FPI yang humanis'

Bagi Zainal Abidin, tidak ada masalah dalam pencalonan dirinya sebagai anggota Komnas HAM karena dilakukan atas nama pribadi sementara FPI -dalihnya- merupakan ormas yang keberadaannya dijamin oleh konstitusi.

Menurutnya, FPI dipandang sebagian masyarakat sebagai ormas yang keras dan anarkis karena media lebih banyak memberitakan 'ekses negatifnya' daripada kegiatan positifnya, seperti kerja bakti dan membantu masyarakat yang tertimpa musibah.

Zainal mengaku bergabung dengan FPI untuk memoles FPI menjadi organisasi yang dibutuhkan dan dikagumi masyarakat dalam rangka menegakkan amar ma'ruf nahi munka,r dan selaku koordinator bidang advokasi hukum FPI Jawa Tengah, ia juga sudah berupaya selama dua tahun belakangan untuk membangun yang disebutnya sebagai 'FPI yang humanis'.

"FPI yang humanis, yang memahami hukum-hukum positif. Jadi kalau mau bertindak itu harus berdasarkan hukum positif," tegas Zainal.

Sebagai buktinya, dia menegaskan ia pernah melarang anggota FPI melakukan sweeping bahkan mengancam akan memecat mereka. Selain itu Zainal juga mengaku tidak pernah ikut serta dalam tindakan yang melawan kelompok minoritas atau keberagaman.

"Kalau saya mau menjadi anggota Komnas HAM kok saya tidak sependapat dengan keberagaman dan perlindungan minoritas... berarti saya terlalu ngawur kan."

Mengandung kontradiksi?

Namun pengakuan 'FPI yang humanis itu' dibantah keras oleh seorang pegiat HAM dari Semarang, Yunantyo Adi, yang yakin jargon tersebut tidak pernah terbukti.

Ia memberi contoh dua peristiwa yang terjadi pada tahun lalu.

Yang pertama adalah tindakan intoleransi dan bullying atau gertakan atas silaturahmi lintas agama yang diselenggarakan Shinta Nuriyah Wahid di Semarang pada bulan Ramadan.

Sementara insiden kedua berupa penolakan atas acara peringatan 10 Muharam atau Asyura yang diselenggarakan penganut Syiah di Jawa Tengah.

Yunantyo menilai bahwa dalam dua peristiwa tersebut Zainal ternyata 'tidak bisa berbuat apa-apa'.

"Menjadi kontradiksi, Komnas HAM yang selalu melindungi minoritas dengan FPI yang di berbagai daerah selalu (melakukan) kekerasan semacam itu, baik kekerasan fisik maupun ujaran."

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved