Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Kembali Periksa Miryam Haryani

Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini (17/5/2017) kembali memeriksa mantan anggota komisi dua DPR Miryam Haryani.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini (17/5/2017) kembali memeriksa mantan anggota komisi dua DPR Miryam Haryani.

Miryam tiba digedung KPK tanpa memberikan komentar apapun ke media.

KPK tetap memeriksa politikus Partai Hanura ini meskipun proses praperadilan yang diajukan Miryam masih bergulir di pengadilan.

Lewat jalur hukum, Miryam menggugat penetapannya sebagai tersangka pemberian keterangan palsu oleh KPK. Penetapan tersangka buntut dari pencabutan BAP terkait korupsi ktp elektronik saat Miryam bersaksi di pengadilan tipikor.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved