Penyidik KPK Diteror
Polisi Lepaskan AL karena Tak Terindikasi sebagai Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Teka-teki kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mulai tersibak.
Akibat penyerangan ini, penglihatan Novel terganggu dan harus menjalani perawatan di Singapura.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Menyangkut foto yang diserahkan Novel, pihak kepolisian belum dapat menyebutkan bagaimana penyidik senior KPK mendapatkan foto orang yang dicurigai sebagai penyeranganya.
"Masih dalam pendalaman juga, masih penyelidikan. Yang jelas sudah dijelaskan bahwa tim dapat foto dari saudara Novel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Polisi sebelumnya menyebut mendapatkan foto AL dari Novel Baswedan. Foto tersebut didapat setelah penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menemui Novel yang sedang dirawat di rumah sakit di Singapura.
Setyo yang ditanya apakah Novel yakin orang dalam foto yang diberikan merupakan pelaku penyerangannya atau bukan, tidak menjawab tegas.
"Dia memberikan foto itu kan pasti ada mungkin dia melihat sehingga diberi ke tim," ujar Setyo.
Ia pun belum bersedia menjelaskan apakah ada saksi di lokasi yang mengenali AL dengan alasan sudah masuk materi pemeriksaan.
Setyo meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Status AL dalam kasus ini juga belum ditentukan.
"Yang penting asas praduga tak bersalah, kita hargai hak seseorang, harus kita lindungi sebelum dia terbukti menjadi tersangka," ujar dia. (fah/kps)